Akankah Negara Akan Kalah dan Takut Pada Teror dan Premanisme?
Instansi
pimpinan Maruli Hutagalung itu tetap akan mengusut dugaan Korupsi dana hibah
Pemprov Jatim kepada Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim.
Hal
itu ditegaskan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Rommy
Arizyanto.
Pria
asal Jambi ini mengatakan, penyidik tetap akan melanjutkan kasus ini. Bahkan
penyidik tidak berniat menghentikan kasus ini.
“Kasusnya
tetap jalan,” kata Rommy.
Pihaknya
menyerahkan kasus perusakan ini kepada Polrestabes Surabaya. Setelah insiden
perusakan tersebut, pihaknya sudah lapor ke Mapolrestabes. Menurutnya, pelapor
kasus perusakan ini adalah Hariyandi.
Saat
kejadian, Hari sedang menjaga rumah dinas di Jalan Jimerto 16 tersebut. Pegawai
kejaksaan ini sedang piket bersama rekannya yang bernama Yanis.
Menurutnya,
Yanis juga ikut ke Mapolrestabes sebagai saksi. Selain itu ada juga anggota
polisi bernama Tri Widodo yang menjadi saksi. Tri juga sedang berada di lokasi
saat perusakan itu.
Rommy
tidak menjawab detail terkait terlapor dalam kasus ini. Dia hanya menyebut
ormas Pemuda Pancasila (PP) sebagai terlapor dalam kasus perusakan rumdin
Kajati.
Sebab,
mayoritas massa
yang merusak rumdin tersebut mengenakan seragam PP.
“Kami
serahkan penyelesaian kasus ini kepada polisi. Semoga polisi segera
menindaklanjuti laporan kami,” tambahnya.
Dikonfirmasi
terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete mengaku
sudah menerima laporan perusakan rumdin tersebut.
Pelapornya
adalah pegawai Kejati, tapi Takdir lupa nama pelapornya. Sedangkan terlapornya
adalah orang yang beratribut PP.
Menurutnya,
pihaknya sudah datang ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara
(TKP). Pihaknya menyita beberapa barang bukti (BB), seperti bendera PP, poster
dan sebagainya.
“Kami
usahakan pelakunya sudah terungkap dalam waktu 1 X 24 jam,” kata Takdir.
Kronologis Ratusan Massa
Pemuda Pancasila Rusak Rumah Dinas Kajati Jatim
Rumah
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim dirusak massa yang mengenakan seragam Pemuda Pancasila
(PP), Jumat (18/3/2016) siang.
Inilah
kronologi perusakan rumah dinas di Jalan Jimerto 16, Surabaya tersebut:
-
13.00 WIB, sekitar 200 orang yang mengendarai mobil, truk, dan motor melintas
di Jalan Kusuma Bangsa atau sisi timur rumah dinas Kajati.
-
Sebagaian massa turun dari kendaraannya dan
berorasi sekitar lima
menit.
-
Beberapa orang langsung merusak pagar, sebagian lainnya memanjat pagar. Tapi
tidak ada yang berhasil masuk rumah dinas.
-
Bendera PP dan poster dipasang di pintu samping atau sisi timur rumah dinas.
-
Massa
meninggalkan rumah dinas.
(BT)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !