![]() |
Kondisi bangunan SDI Timoro, Kecamatan Takabonerate (Fadly Syarif) |
![]() |
Salah satu sisi bangunan SDI Bonelambere, Kec. Takabonerate |
Keganjilan proses penetapan sekolah calon penerima dana alokasi khusus terkuak dari jadwal waktu penetapan dan pengajuan nama-nama sekolah dasar calon penerima dana alokasi khusus oleh Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Kepulauan Selayar kepada bupati yang tumpang tindih.
![]() |
Sisi bagian belakang bangunan SD Barro di Kec. Bontomate'ne |
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar mengaku kesal dengan mekanisme penetapan sekolah calon penerima dana alokasi khusus oleh pihak Dinas Pendidikan Nasional yang diduga sarat akan muatan kepentingan.
Hal ini terungkap, setelah anggota Komisi B DPRD Kepulauan Selayar melakukan verifikasi ulang terhadap daftar nama-nama sekolah calon penerima dana alokasi khusus yang telah didesign rapi oleh pihak Dinas Pendidikan Nasional.
Proses pengajuan nama sekolah calon penerima dana alokasi khusus tersebut ditengarai telah melalui tahapan perencanaan rapi dari tim teknis Dinas Pendidikan Nasional sebelum dilakukannya penyusunan daftar nama sekolah yang akan diajukan ke meja bupati untuk mendapatkan tanda tangan persetujuan.
Namun sayang, karena akal bulus tim teknis Dinas Pendidikan Nasional keburu tercium oleh anggota Komisi B DPRD Kepulauan Selayar yang pada akhirnya merekomendasikan agar bupati tidak menganulir usulan daftar nama-nama sekolah calon penerima dana alokasi khusus yang diajukan Diknas, karena tidak satupun diantara nama sekolah calon penerima dak yang usulannya bersumber dari kepala sekolah.
Bahkan, tidak sedikit kepala sekolah anggota komite yang mengaku dimintai kontribusi fee sebesar 15 persen agar sekolah mereka bisa mendapat jatah dana alokasi khusus. Sekolah yang telah menyetorkan fee senilai 15 persen, akan langsung diukur oleh oknum tim tekhnis dari intansi Dinas Pendidikan Nasional.
Persoalan dana alokasi khusus yang diduga sarat akan muatan kepentingan ini kontan menyita perhatian publik dan menjadi tranding topik perbincangan di sejumlah pusat-pusat keramaian termasuk di beberapa warung kopi di dalam area kota Benteng.
Sejumlah indikasi keganjilan yang menyertai proses penyaluran dana alokasi khusus pendidikan tahun anggaran 2012 di Kabupaten Kepulauan Selayar, ramai diperbincangkan publik mulai dari permasalahan tim tekhnis yang diduga asal caplok sampai kepada persoalan kewajiban kepala sekolah menyetorkan fee senilai 15 persen kepada tim tekhnis perencana dari Dinas Pendidikan Nasional.
Warga juga menyorot persoalan penetapan nama sekolah calon penerima dana alokasi khusus yang tidak melalui tahapan survey. Ironisnya lagi, penyaluran dana alokasi khusus pendidikan yang bersumber dari pos anggaran APBN ini, seakan tidak lagi memperhatikan rasionalitas kebutuhan anggaran yang diusulkan kepala sekolah kepada Dinas Pendidikan Nasional.
Sejumlah kepala sekolah dan anggota komite bahkan dibuat tidak berkutik oleh tim perencana merangkap tim teknhis Dinas Pendidikan. Sampai-sampai dana dak yang diterimanyapun, tidak merata.
Penyaluran dana alokasi khusus tanpa pertimbangan rasionalitas dirasakan menjadi jurang pemisah oleh beberapa sekolah lain yang kondisinya jauh lebih miris dan memprihatinkan sebut saja : SD Bonelambere, Kecamatan Takabonerate, SDI Bangko, Kecamatan Takabonerate, SDI Tambolongan Timur, SD Labuang Mangatti, Kecamatan Pasimasunggu, dan SDI Timoro, Kecamatan Takabonerate.
Ditilik dari kondisinya, sekolah-sekolah tersebut jauh lebih layak untuk mendapatkan kucuran dana alokasi khusus dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan bangunan sekolahnya yang sudah sangat parah.
Anggota Komisi B DPRD Kepulauan Selayar, H. Patta Rapanna menandaskkan, Dinas Pendidikan Nasional tidak punya alasan untuk tidak mengalokasikan anggaran bagi sekolah tersebut. Kendati demikian, penegasan Patta Rapanna, seakan tidak dihiraukan oleh tim tekhnis Dinas Pendidikan Nasional yang tetap bersikukuh, tidak memasukkan nama sekolah bersangkutan ke dalam usulan nama calon penerima dana alokasi khusus.
Ke enam nama sekolah yang disebut Patta Rapanna, belum termasuk sekolah-sekolah lain di wilayah daratan Kepulauan Selayar, semisal : SDN Parak dan SDI Barro, di Kecamatan Bontomate’ne.
Fakta mencengangkan ditemukan anggota Komisi B DPRD Kepulauan Selayar, pada salah satu sekolah penerima dana alokasi khusus yang mendapat jatah anggaran senilai setengah milyar rupiah, angka yang begitu fantastis dan menurut Patta Rapanna sangatlah berlebihan, karena kondisi bangunan sekolahnya masih sangat layak.
H. Patta Rapanna sendiri mengaku telah mempertanyakan persoalan anggaran dimaksud kepada pihak Dinas Pendidikan Nasional. Namun hingga sekarang, pertanyaan itu tak kunjung mendapatkan jawaban.
Dia mengaku heran dan tak habis pikir, mengenai alasan dan pertimbangan mendasar yang membuat Dinas Pendiikan Nasional Kabupaten Kepulauan Selayar, begitu berani dan terkesan nekad mengalokasikan anggaran hingga setengah Milyar rupiah untuk sebuah sekolah yang bangunannya masih sangat layak digunakan dalam proses PBM.
Wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional ini khawatir, rumor KKN dan kewajiban penyetoran fee senilai 15 persen dari kepala sekolah kepada tim tekhnis Diknas itu, terbukti betul-betul ada dan melatar belakangi masuknya sejumlah daftar nama sekolah calon penerima dana alokasi khusus tahun anggaran 2012.
Dia mengaku, belum dapat memberikan kejelasan akan seperti apa model sikap arif dan bijaksana pemerintah kabupaten dalam melakukan penetapan mekanisme penyaluran dana alokasi khusus yang sudah banyak mengundang kontroversi di masyarakat ini.
Patta Rapanna, tak ingin merasa kecewa seperti di tahun 2011. Ia tak ingin lagi menjumpai sekolah penerima dana alokasi khusus yang membiarkan proyek bangunan sekolah terbengkalai dan tidak dirampungkan pekerjaannya, sampai-sampai ada sekolah yang sama sekali tidak dapat digunakan untuk proses PBM.
Proses perencanaan yang tidak matang, diduga kuat menjadi pemicu tidak rampungnya sejumlah proyek pembangunan sekolah di tahun 2011. Parahnya lagi, karena hingga tahun 2012, masih terdapat sejumlah kegiatan pengadaan alat peraga dan buku yang tak kunjung tersalurkan ke sekolah-sekolah penerima. Fasilitas alat peraga dan buku diduga sengaja tidak disalurkan karena standar barang yang tidak memenuhi spesifikasi. (tim)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !