Proyek Jalan Beji - Pojok Tahap II Diduga Ketebalan Aspalnya Bermasalah INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Proyek Jalan Beji - Pojok Tahap II Diduga Ketebalan Aspalnya Bermasalah

Proyek Jalan Beji - Pojok Tahap II Diduga Ketebalan Aspalnya Bermasalah

Ditulis Oleh redaksi Kamis, 03 Maret 2016 | 02.05

KARANGANYAR - INDEPNEWS.Com : Tahun anggaran 2015, Dinas PU Bina Marga kabupaten Karanganyar melaksanakan beberapa paket pekerjaan peningkatan jalan, salah satunya Proyek Peningkatan Jalan Beji - Pojok Tahap II letak lokasi pekerjaan Mojogedang Karanganyar dengan nilai Pagu Paket Rp 2.565.000.000,00 serta nilai HPS Paket Rp2.539.680.000,00 dan lelang dimenangkan oleh PT. Yatnosons dengan harga penawaran Rp 2.534.476.000,00. yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015. 

Dalam temuan team ivestigasi dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Wilayah Solo Raya mengungkapkan dugaan penyimpangan dalam pembangunan royek Peningkatan Jalan Beji - Pojok Tahap II sangatlah kentara. Bisa dilihat dari ketebalan aspal sangat tipis sekali.

Agus Haryanto dari LPPNRI Solo Raya menjelaskan; “Ketebalan aspal tidak sesuai dengan perintah kerja, yaitu ketebalan yang harusnya 4 cm dalam ivestigasi yang dilakukan team kami ketebalanya kurang dari ketentuan tersebut, apakah penanggungjawab pengawas proyek tidak mengetahui, atau pura-pura tidak tau?” tegas agus kepada awak media. Rabu (02/03)

Sebagai pelaksana proyek PT. Yatnosons diduga kuat dengan sengaja melanggar ketentuan, karena tidak sesuai dengan spesifikasi dan mengakibatkan kerugian Negara, karena ketebalan aspal proyek pembangunan tidak sesuai dengan ketentuan 4 cm.
“Sudah kami laporkan temuan tersebut ke Kejaksaan Negeri Karanganyar, Kami minta penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan kami,” tegas Agus.

LPPNRI mendesak Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Aparat Penegak Hukum, Kejaksaan Negeri Karanganyar, DPU Karanganyar dan Inspektorat Kabupaten Karanganyar untuk bersama-sama menindaklanjuti temuan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian Negara dalam pembangunan Proyek Peningkatan Jalan Beji - Pojok Tahap II dengan pelaksana proyek PT. Yatnosons.

Kepala Bidang Bina Marga DPU Karanganyar, Darmanto saat dikonfirmasi mengatakan akan segera menindaklanjuti klarifikasi terhadap LPPNRI dan akan berkoordinasi dengan DPU Karanganyar untuk melakukan pengecekan terhadap Proyek Peningkatan Jalan Beji - Pojok Tahap II secara langsung di lapangan. (ANW)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved