KARANGANYAR - INDEPNEWS.Com : Rencana Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang sangat bagus untuk membangun dunia pendidikan yang di lengkapi fasilitas yang memadai, Pembangunan gedung SMK Negeri di Matesih dilengkapi restoran, penginapan dan laboratorium pendukung sekolah vokasi. Ditawarkan beberapa pendidikan kejuruan di SMK ini, yakni industri pariwisata, perhotelan, tata boga dan multimedia.

gus Haryanto
Ketua Team Pemantau Anggaran Daerah (TPAD) Jawa Tengah menjelaskan kepada
awak media: "Dalam pantauan kami di lapangan, dan setelah melakukan
pengecekan dan pengukuran, dari hasil sample yang kami dapatkan. maka kami
patut menduga bahwa kitidak sesuaian kontruksi bangunan yang berdampak kerugian
anggaran negara. serta berpotensi yang menyangkut keselamatan para siswa dan
guru SMK N Matesih. karena sangat lemahnya kontruksi bangunannya berpotensi
gedung roboh" Tegas Agus, Senin (14/03)
Berdasarkan desain
rancang bangun, beberapa fasilitas seperti perkantoran dan ruang administrasi,
termasuk 15 kelas dan tiga ruang laboratorium akan dilengkapi dengan sebuah
hotel lima lantai termasuk dua hall besar. Selain digunakan untuk kegiatan
belajar mengajar siswa, fasilitas tambahan tersebut dapat difungsikan guna kepentingan
komersial.
Adanya dugaan
penyelewengan anggaran yang mengakibatkan kerugian Negara dapat dipastikan
pelanggaran tindak pidana korupsi dan apabila benar telah dan terbukti dalam
Investigasi yang dilakukan Team Pemantau Anggaran Daerah (TPAD) di lapangan,
maka dapat di kategorikan pelanggaran tindak pidana korupsi dengan modus
kekuatan strukturalisasi.
Adanya dugaan
penyalahgunaan jabatan dan penggelapan uang Negara oleh oknum penyelenggara
Negara lainnya di tingkat yang lebih tinggi yaitu PPkom dan pengawas proyek
tersebut.
"Ada dugaan keterlibatan oknum Penyelenggara
Negara, maka kami berharap Inspektorat serta Kejaksaan Segera melakukan
klarifikasi dan penyelidikan langsung" Tegas Agus Kepada Awak Media.
Fungsi Pengawasan yang
lemah atau memang ada unsur kesengajaan dari pihak Dispora Karanganyar. maka
kami menduga adanya penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan gedung
tersebut. Demi keuntungan pribadi yang jelas melanggar UU tentang Tindak Pidana
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Perlu di ketahui
Kabupaten Karanganyar dengan dana APBD 2014 salah satunya melaksanakan
Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK Negeri Matesih dengan nilai HPS (Harga
Perkiraan Sendiri) sebesar Rp3.037.135.000,00 (pagu anggaran sebesar
Rp3.038.400.000,00).
Tahap pertama ini
dikerjakan PT Wahyu Utama Persada dengan nilai kontrak Rp 2,216 miliar dari
pagu Rp 3,030 miliar dalam laporan saat itu Masih dibutuhkan sekitar Rp 1
miliar lagi untuk menyelesaikan tahap I.
Selanjutnya dengan
anggaran APBD pada tahun 2015 Kabupaten Karanganyar melaksanakan
Penyelesaian Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK N Matesih Kabupaten
Karanganyar, Nilai Pagu / HPS : Rp. 675.000.000,00 / Rp. 674.837.000,00.
Dan proyek dengan anggaran APBD lainya pengadaan dan pembangunan di SMK N
Matesih Karanganyar. (Bersambung)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !