Mereka membawa kotak sumbangan bertulis "Dana Aspirasi untuk Dewan Perampok Rakyat," mengenakan topeng Ketua DPR dan semua Wakil Ketua DPR. BaraJP Kepulauan Riau mencetak kaus sendiri yang mencela DPR.
Dengan aneka spanduk dan poster yang mempertanyakan nurani para anggota Dewan, mereka bergantian berorasi. Kotak sumbangan bertuliskan "Dewan Penipu Rakyat" diedarkan, namun hadirin mengisinya dengan sampah.
"Jika DPR tidak segera mencabutnya, masyarakat diimbau agar jangan memilih partai pendukung Dana Aspirasi DPR. Dalam Pileg 2019 dan Pilkada 2015, jangan pilih calon mereka," kata Immanuel Hutapea, Ketua BaraJP Bengkulu.
'Kucing dalam karung' sudah jelas. Saatnya rakyat bersikap, jangan pilih mereka dalam pemilihan apa pun, tegas Sarmianus Senky, Ketua BaraJP Kalimantan Barat.
Birgal Sinaga, Ketua BaraJP Kepulauan Riau, mengatakan, dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR per tahun (atau Rp 100 miliar per lima tahun), jelas-jelas perampokan uang rakyat. Ini akan menambah kesenjangan, karena 62 persen pemilih ada di Pulau Jawa. (dd)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !