![]() |
Tim Reformasi Tata Kelola Migas pimpinan Faisal Basri (okz) |
JAKARTA - INDEPNEWS.Com : Tim Reformasi Tata Kelola Migas pimpinan Faisal Basri hari ini merilis rekomendasi mereka mengenai anak usaha PT Pertamina (Persero), Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Ada sejumlah poin yang direkomendasikan Faisal dkk.
Hal tersebut dipaparkan dalam jumpa pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (30/12/2014). Berikut adalah poin-poin yang direkomendasikan tim reformasi:
1. Menata ulang seluruh proses serta kewenangan penjualan dan pengadaan minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
2. Tender penjualan dan pengadaan minyak mentah dan BBM tidak lagi oleh Petral, melainkan oleh Integrated Supply Chain (ISC) di Pertamina.
• Petral dapat menjadi dalah satu peserta lelang yang dilaksanakan ISC.
• Petral mengefektifkan fungsinya dalam market intelligence di pasar minyak global dan regional sebagai masukan bagi ISC.
• Penjualan dan pengadaan minyak mentah dan BBM oleh ISC dilakukan melalui proses tender terbuka dengan mengundang semua vendor terdaftar yang kredibel dan tidak terbatas pada National Oil Company (NOC).
• Tender penjualan dan pengadaan minyak mentah dan BBM di Indonesia yang dilakukan oleh ISC Pertamina sehingga tunduk sepenuhnya pada hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penegak hukum (BPK, KPK, dan sebagainya) dapat menjalankan fungsi secara optimal.
3. Mengganti secepatnya manajemen Petral dan ISC dari tingkat pimpinan hingga manajer.
4. Menyusun roadmap menuju world class trading oil company oleh manajemen baru Petral serta mempersiapkan infrastruktur yang diperlukan.
5. Melakukan audit forensik agar segala proses yang terjadi di Petral menjadi terang-benderang. Audit dilakukan oleh institusi yang kompeten di Indonesia dan memiliki jangkauan kerja ke Singapura serta negara terkait lainnya. Hasil audit bisa dijadikan sebagai pintu untuk membongkar potensi pidana, khususnya membongkar praktik mafia migas. (hds/hen)
Hal tersebut dipaparkan dalam jumpa pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (30/12/2014). Berikut adalah poin-poin yang direkomendasikan tim reformasi:
1. Menata ulang seluruh proses serta kewenangan penjualan dan pengadaan minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
2. Tender penjualan dan pengadaan minyak mentah dan BBM tidak lagi oleh Petral, melainkan oleh Integrated Supply Chain (ISC) di Pertamina.
• Petral dapat menjadi dalah satu peserta lelang yang dilaksanakan ISC.
• Petral mengefektifkan fungsinya dalam market intelligence di pasar minyak global dan regional sebagai masukan bagi ISC.
• Penjualan dan pengadaan minyak mentah dan BBM oleh ISC dilakukan melalui proses tender terbuka dengan mengundang semua vendor terdaftar yang kredibel dan tidak terbatas pada National Oil Company (NOC).
• Tender penjualan dan pengadaan minyak mentah dan BBM di Indonesia yang dilakukan oleh ISC Pertamina sehingga tunduk sepenuhnya pada hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penegak hukum (BPK, KPK, dan sebagainya) dapat menjalankan fungsi secara optimal.
3. Mengganti secepatnya manajemen Petral dan ISC dari tingkat pimpinan hingga manajer.
4. Menyusun roadmap menuju world class trading oil company oleh manajemen baru Petral serta mempersiapkan infrastruktur yang diperlukan.
5. Melakukan audit forensik agar segala proses yang terjadi di Petral menjadi terang-benderang. Audit dilakukan oleh institusi yang kompeten di Indonesia dan memiliki jangkauan kerja ke Singapura serta negara terkait lainnya. Hasil audit bisa dijadikan sebagai pintu untuk membongkar potensi pidana, khususnya membongkar praktik mafia migas. (hds/hen)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !