WONOGIRI-INDEPNews; Memprihatinkan, demikian kata-kata yang pasa untuk nasib yang dialami
puluhan warga Kanupaten Wonogiri. Meski di jaman serba canggih ini, sekitar 72
orang hidup dalam pasungan. Mereka diperlakukan seperti itu, akibat kekurangan
pahaman dan masalah pendanaan keluarga yang kurang mampu membawa mereka ke
rumah sakit jiwa.
Kondisi seperti itu, menjadi Pekerjaan Rumah (PR)
berat bagi Pemerintah kabupaten (Pemkab) Wonogiri. Pemerintahan Kota Gaplek
harus bekerja keras melakukan sosialisasi agar program Jateng Bebas Pasung tercapai. Jika tidak
dilakukan, program tersebut akan gagal karena problem yang terjadi di Wonogiri
penderita dilindungi oleh anggota keluarga.
Berdasarkan data di Provinsi Jateng pada Februari
2012, jumlah warga Wonogiri yanbg
dipasung sebanyak 47 orang, menempati
rangking ketiga setelah Pemkab Pati sebanyak 100 orang disusul Pemkab Kebumen
dengan jumlah warga dipasung 49 orang di tempat kedua. Sementara pada Agustus
2012 jumlah warga Wonogiri yang dipasung sebanyak 73 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Wonogiri, dr.
H. Widodo saat ditemui Rabu (15/8) kemarin mengatakan. “Jumlah penderita sakit
jiwa di Jateng yang dipasung sebanyak 670 orang berdasarkan data sampai
Feberuari 2012. Untuk Kabupaten Wonogiri
sebanyak 47 orang dan menduduki rangking ketiga se-Jateng.
Diakui oleh Widodo, penderita sakit jiwa dari tahun
ke tahun meningkat, termausk di Wonogiri juga bertambah. Dia berharap,
kesadaran anggota keluarga untuk merawat pasien dan memeriksakan ke rumah sakit
ditingkatkan. Selama ini, ujarnya, petugas kesehatan terkendala
ketidakketerbukaan pihak keluarga.
“Dari 47 pasien, sebanyak 44 pasien telah sembuh dan
tiga orang masih dalam perawatan. Saya berharap, pihak keluarga proaktif dan
mau merawat pasien setelah keluar dari RSJ (rumah sakit jiwa). Selama ini,
petugas selalu dihalang-halangi anggota keluarga manakala akan membawa pasien
terpasung ke RSJ.”
Pemkab Wonogiri menghimbau agar semua keluarga yang memiliki anggota sakit
jiwa agar tidak dipasung. “Pak Gubernur mencanangkan program Bebas Pasung sehingga jangan ada pasien
penyakit jiwa yang dipasung. Mengurung pasien di kamar sendirian termasuk
memasung. Jadi keluarga pasien tak perlu khawatir untuk membawa pasien ke rumah
sakit karena pemerintah akan membantu pengobatan. Digratiskan,” imbuh Widodo
Terpisah, Kepala Dinsos Wonogiri, Sungkono
menyatakan, pihaknya akan mempermudah pemberian surat keterangan atau surat
rekomendasi bagi pasien sakit jiwa untuk berobat ke RS. Selama ini, pemerintah terhambat sikap keluarga pasien
yang tak mau akomodatif. Karena banyak
anggota keluarga yang menutup diri ketika petugas datang ke rumah.
Ironisnya, apabila petugas berhasil membawa ke RSJ,
lain hari dijemput paksa keluarganya. Pihaknya telah berkoodinasi dengan dinas
terkait untuk menyinergikan penanganan pasien pasung sehingga Wonogiri terbebas
pemasungan. Dia juga berharap, ada tambahan anggaran agar pasien pasung yang
telah sembuh bisa diberi pelatihan keterampilan untuk hidup mandiri.
Lebih lanjut Sungkono menjelaskan, sanksi pidana bagi
anggota keluarga yang menghalangi-halangi perawatan pasien juga ada. Untuk
itu, pihak keluarga agar tidak menghambat tapi membantu kesembuhannya, imbuhnya.
(Soni)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !