Pelaksana dan Disperindag Diperiksa Polda Jateng Usut Dugaan Penyimpangan Pasar Ir. Soekarno INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Pelaksana dan Disperindag Diperiksa Polda Jateng Usut Dugaan Penyimpangan Pasar Ir. Soekarno

Pelaksana dan Disperindag Diperiksa Polda Jateng Usut Dugaan Penyimpangan Pasar Ir. Soekarno

Ditulis Oleh redaksi Kamis, 05 Februari 2015 | 22.42

Pasar Ir. Soekarno Sukoharjo (Armin)
SUKOHARJO - INDEPNEWS.Com : Kasus dugaan penyimpangan Mega proyek Pasar Ir. Soekarno Sukoharjo, dibidik penegak hukum Polda Jateng. Berdasarkan informasi, tim Polda Jateng telah turun tangan. Sejumlah pejabat di Sukoharjo mendapat surat panggilan pemeriksaan oleh Dir Reskrimsus Polda Jateng. Diantaranya adalah Kepala Disperindag Sukoharjo, AA. Bambang Haryanto dan Kepala Bidang Sumber Daya Air DPU, Sukoharjo, Lanjar Budi Wahono.

“Dua hari yang lalu, sudah ada surat dari Polda untuk melakukan pemeriksaan terkait pembangunan Pasar Ir Soekarno. Ada beberapa pejabat Pemkab akan diperiksa, diantaranya Kepala Disperindag Sukoharjo dan Kabid SDA DPU.” Kata Sekda Pemkab Sukoharjo, Agus Santosa.

Sementara itu, Kepala Disperindag Sukoharjo, AA Bambang Haryanto saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan terkait pembangunan Pasar Ir Soekarno oleh Polda terhadap dirinya, tidak mau berbicara banyak. “Pemeriksaan apa? Saya tidak tahu,” kata Bambang Haryanto.

Sementara  Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, juga mengaku belum mengetahui penyidikan tim Polda Jateng.

Seperti diketahui, pertemuan antara Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM dengan pihak Satreskrim Polres Sukoharjo pada tanggal 30 Desember 2014 yang lalu, PUKAT UGM mendapat informasi bahwa Polda Jawa Tengah terlibat dalam pemeriksaan pembangunan Pasar Ir Soekarno.

Dalam pertemuan dua pihak tersebut, Kanit IV Tipikor Satreskrim Polres Sukoharjo, Ipda Siswanto yang diminta memberi penjelasan oleh Kasatreskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Delanta Kembaren menjelaskan, Terkait laporan dugaan kerugian negara ini, menurut Ipda Siswanto, dalam perjalanan penanganan kasus, telah dilakukan bagi tugas penyelidikan antara Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah.

Sementara pelaksana proyek tahap pertama pembangunan pasar Ir. Soekarno, PT Ampuh Sejahtera (AS) mengakui telah diundang ke Mapolda Jawa Tengah. Selain sejumlah karyawan dari PT AS selaku kontraktor pasar, sejumlah pejabat Pemkab Sukoharjo juga hadir bersama-sama di Mapolda Jateng. Hal tersebut diungkapkan Manajer Teknik PT Ampuh Sejahtera, Ajiyono, yang mengatakan ia sudah memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polda terkait proses pembangunan Pasar Ir Soekarno tahap I.

“Saya sendiri yang datang ke Mapolda Jawa Tengah di Semarang. Saya menghadap ke Satreskrimsus Polda Jawa Tengah di Semarang pada tanggal 29 Januari. Tidak hanya dari PT Ampuh, tapi ada pejabat Pemkab Sukoharjo yang juga dipanggil bersama-sama saya,” kata Ajiyono, Selasa (3/2) kemarin.

Ajiyono menjelaskan, selain dirinya sendiri, sebenarnya ada dua lagi karyawan PT Ampuh Sejahtera yang rencananya diperiksa yaitu Reni dan Bambang Ariyanto sebagai wakil project manager, namun Bambang Ariyanto tidak bisa mendatangi pemeriksaan karena berada diluar kota.

“Selain 3 orang karyawan PT Ampuh ada beberapa lagi yang diatasnamakan karyawan PT Ampuh yang dipanggil, tapi beberapa personil tersebut sudah tidak bekerja lagi di PT Ampuh Sejahtera. Karena mereka bekerja di PT Ampuh sebagai tenaga lepas,” imbuh Ajiyono.

Ditambahkan Ajiyono, dalam penyelidikan di bagian Satreskrimsus Polda Jawa Tengah tersebut, ia diperiksa mengenai pelaksanaan pembangunan Pasar Ir Soekarno, mulai dari perencanaan asset, perubahan gambar bangunan Pasar Ir Soekarno hingga masalah tersebut muncul saat proyek pasar berhenti sementara.

“Misalnya pertanyaan tentang asset, apa yang terjadi pada aset bangunan? Ya saya sampaikan bahwa lahan yang ada tidak sesuai dengan yang direncanakan dari konsultan perencana karena lahan yang ada lebih kecil daripada gambar perencanaan sehingga ada pergeseran ke arah selatan sebanyak dua meter lebih. Itu yang saya sampaikan kepada penyidik. Akibat adanya pergeseran tersebut mengakibatkan perubahan desain gambar. Itu saya sampaikan juga kepada penyidik,” terang Ajiyono.

Menurut Ajiyono, akibat adanya pergeseran tersebut mengakibatkan perubahan desain gambar putih gambar perubaan desain dan gambar yang dilakukan perencana di tanda tangani bersama oleh perencana, pengawas, PPKom pada 26 September 2012 itu otentik.

Menurut, Ajiyono selain dirinya, juga diperiksa Kepala Disperindag Sukoharjo, AA. Bambang Haryanto serta Lanjar Budi Wahono sebagai panitia lelang, serta pegawai bagian keuangan DPPKAD Sukoharjo.

“Saat saya diperiksa ternyata pak Anton (Kepala Disperindag Bambang Haryanto) dan Lanjar juga masuk ruangan penyidik untuk diperiksa juga, entah saya tidak tahu materi pemeriksaan mereka,” imbuh Ajiyono.

Ajiyono mengaku diperiksa mulai dari jam sepuluh sampai empat sore, istirahat jam 12 sampai jam 13. Yang pasti ditegaskan Ajiyono, ia tidak mangkir saat dipangil pihak Polda untuk diperiksa. Bahkan klaupun diperlukan pemanggilan lagi ia siap.  (Armin)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved