Pelaksanaan Lelang Tanah Bengkok Di Kecamatan Sukoharjo Berjalan Lancar INDEPNEWS.Com
Headlines News :
Home » , , » Pelaksanaan Lelang Tanah Bengkok Di Kecamatan Sukoharjo Berjalan Lancar

Pelaksanaan Lelang Tanah Bengkok Di Kecamatan Sukoharjo Berjalan Lancar

Ditulis Oleh redaksi Senin, 26 Desember 2011 | 12.08

Kantor Kecamatan Sukoharjo (Foto : Jak)
SUKOHARJO - INDEPNEWS.Com : Kelurahan Banmati sebagai alternatif sebagai contoh dalam pengelolaan masalah lelang tanah bengkok yang ada di wilayahnya.

Secara serantak pelaksanaan lelang khususnya di Kecamatan Sukoharjo sudah dimulai sejak tanggal 25 November dan diperkirakan selesai paling lambat tanggal 10 Desember 2011. Namun dalam pelaksanaan terkadang pelaksanaan lelang bisa menjadikan hal yang kurang bisa diterima oleh masyarakat yang tidak mampu. Bahkan ada sebagian beranggapan masalah lelang hanya menguntungkan orang-orang yang punya duit atau kelompok tertentu. Berbagai tanggapan muncul dari kalangan masyarakat adalah sesuatu yang wajar di alam demokrasi.

Namun untuk meminimalisir suara yang sumbang setidaknya sebagai panitia lelang punya strategi atau bisa memenids agar masyarakat bisa menerima apa yang menjadi keputusan panitia bisa diterima oleh semua pihak. Sebagaimana yang terjadi Pelaksanaan lelang untuk di wilayah kelurahan Banmati telah dilaksanakan pada hari selasa tanggal 29 november 2011, yang dihadiri oleh pejabat pemda sebagai panitia lelang juga tim kecamatan Sukoharjo dan sebagian masyarakat yang ada Disamping  pejabat pemerintah kelurahan setempat atau perangkat sebagai tuan rumah. Dari semua yang hadir bisa menerima hasil keputusan lelang yang telah dilakukan secara terbuka meski terjadi tawar menawar masalah harga antara petugas panitia dan masyarakat

Sebagai alternatif, barang kali kelurahan Banmati bisa menjadi acuan terkait dengan pemerataan masalah lelang, menurut sumber yang kami terima bahwa di kelurahan banmati terdapat kurang lebih 83 bidang tanah (setelah dipecah) yang harus di lelang. Padahal jumlah KK yang ada meliputi 23 RT. Agar semua dapat lelangan secara bergilir dari panitia memberikan solusi atau jalan keluar masing-masing RT di jatah 3 bidang dengan catatan satu bidang untuk dikelola ketua RT yang 2 bidang untuk warga yang belum pernah mendapat lelangan(yang sudah dapat tidak bisa melelang lagi)

Bagi yang mendapatkan lelangan harus membayar kas untuk RT sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan oleh masing-masing RT. Dengan jalan itu semua pihak akan bisa menerima dan tujuan pemerataan bisa tercapai tanpa gejolak. Jika ada sebagian masyarakat ada yang tidak mendukung dari panitia bisa menghargai sepenuhnya.

Dari sisa tanah yang di lelang sejumlah 14 bidang menurut kesepakatan diperuntukkan  sebagian perangkat dan LPM dengan catatan melelang sesuai dengan masyarakat  yang lain. Dengan cara ini barangkali bisa menjadi acuan bagi daerah-daerah lain. Namun semua kembali kepada masyarakat setempat. (Jak)
Bagikan Berita :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

BERITA POPULER

Cari Blog Ini

 


Copyright © 2011. INDEPNEWS.Com - All Rights Reserved